Pewarta-Indonesia, Banda Aceh (26/1) – Pusat Keterampilan Perempuan Sejahtera (PKPS) meresmikan pelatihan pengasuh balita bagi remaja perempuan putus sekolah di Banda Aceh, Senin 26 Januari 2010. Cut Mutia, SE, Ketua PKPS Banda Aceh mengatakan, pelatihan ini didasarkan hasil survey Community Employment Asessment (CEA) yang dilakukan lembaganya di Banda Aceh beberapa waktu lalu bekerjasama dengan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) Aceh dan International Labour Organization (ILO-EAST) Aceh.
“Survey kami menemukan kebutuhan yang sangat tinggi terhadap pengasuh balita yang memiliki kompetensi. Hal ini bukan saja akibat profesi orang tua yang bekerja di luar rumah, akan tetapi karena para orang tua menginginkan selama mereka bekerja anak-anak diasuh secara baik dan benar,” ujar Cut Mutia dalam kata sambutannya
Menurut Cut Mutia, pelatihan tersebut dilaksanakan sebagai salah satu jawaban terhadap kebutuhan tenaga kerja khususnya di Banda Aceh. “Kita memiliki target bahwa ke 40 peserta yang akan mengikuti pelatihan tersebut akan difasilitasi untuk memperoleh pekerjaan, dan kita berkomitmen bahwa upah mereka sesuai dengan UMP di Aceh yaitu Rp.1,3 juta sebulan,” ujarnya
Berbasis Kompetensi
Pandji Putranto, Koordinator ILO EAST Aceh dalam sambutannya mengetakan bahwa pelatihan yang pendanaannya didukung oleh ILO-EAST dan PKPA Aceh tersebut menggunakan standard kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI). “Melalui pendekatan ini diharapkan peserta akan memiliki kompetensi sebagai pengasuh balita. “Mereka bukan pekerja rumah tangga atau sering disebut pembantu, tapi pengasuh balita yang pekerjaannya harus diposisikan secara professional,” katanya.
Sementara itu, Kasubdin Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Dinas Pendidikan Aceh dalam sambutannya mengatakan; program pelatihan dengan menggunakan standard kompetensi kerja akan menjamin outcome atau keluaran pelatihan yang terjamin kualitasnya. “Selama ini pelatihan keterampilan yang kita laksanakan banyak yang tidak terfokus menyebabkan outcomenya tidak jelas. Banyak pelatihan yang telah dilaksanakan berbagai pihak, akan tetapi pada kenyatannya jumlah pengangguranpun tetap banyak. Untuk itu, kedepan, kami berharap agar pendekatan pelatihan berbasis kompetensi dijadikan model sehingga remaja-remaja putus sekolah memiliki kompetensi dalam memasuki pasar kerja maupun membuka usaha,” ujarnya
Persyaratan Ketat
Menurut Cut Mutia, Ketua PKPS, bagi masyarakat yang berminat untuk mempekerjakan peserta yang dilatihan tersebut harus memenuhi berbagai persyaratan yang ditetapkan. “Kita akan sangat selektif dalam memilih keluarga yang akan mempekerjakan mereka, hal ini bertujuan untuk memperikan perlindungan yang maksimal bagi pekerja tersebut,” ungkapnya
“Selain memperhatikan aspek kesehatan dan keselamatan kerja (K3), ada sayarat-syarat lain yang harus dipenuhi oleh majikan yang akan dituangkan dalam kontrak kerja seperti jumlah upah yang diterima, jam kerja, waktu libur, kesempatan pekerja untuk mengikuti pendidikan formal dan informal, fasilitas dan berbagai bentuk perlindungan lain sehingga tenaga kerja tersebut tidak mengalami berbagai perlakuan salah dan eksploitatif di tempat kerja,” tegasnya.
Sumber image: google.co.uk
| Comments |
|
3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."
| < Prev | Next > |
|---|



















PAK SBY TOLONG DIPERHATIKAN KABUPATEN...
AKU BERKARYA
Saya setuju …. TIDAK ADA KRISIS EKO...
(Sambungan)... lalu kesalahan ini hen...
(Sambungan)... Lalu harusnya bagaiman...