Pewarta-Indonesia, Solok - Tiga tersangka kasus korupsi diperpanjang penahanannya oleh Kejari Solok. Mereka tersandung dalam kasus yang berbeda. Namun semuanya "tersengat" kasus korupsi. "AT" Pejabat Pemko, Mantan Bendahara Dinas Kesehatan Solok, diduga menggelapkan sisa angggaran. Tersangka tidak menyetor angaran ke kas negara Rp. 230 Juta.
"IH” Dekan FKIP UMMY Kota Solok, anggota Komisi Penegak Etika Pemerintahan Daerah (KP EPD) Kota Solok dan “SW” Direktur CV Ikrar Utama Padang, terkait kasus dugaan korupsi dana bantuan Sistem Informasi Menejemen (SIM) dan Sistem Pembelajaran Berbasis Teknologi Informasi Komputer (TIK) Tahun 2006 dari Ditjen Dikti dengan pagu dana Rp. 375 juta.
Hasil penyidikan Jaksa atas kasus bantuan Dikti tersebut, diduga telah terjadi pengurangan spesifikasi komputer. Disamping itu, alat peralatan komputer masih belum terpasang dan begitupun Labor belum bisa dimanfaatkan semestinya. Untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan, Kejari Solok telah menyita 20 unit komputer sebagai barang bukti (BB).
Penyelidikan ketiga kasus telah berlangsung jauh hari, kian intensif ketika berada di bulan puasa Ramadhan lalu. Jaksa Penyidik, Satria Abdi ketika itu mengatakan dia tidak bisa terburu-buru untuk meningkatkan status penyelidikan kepada penyidikan. Malah untuk sempurnanya penyelidikan kasus dugaan korupsi di UMMY Solok, Jaksa muda ini juga mencari data ke Ditjen Dikti.
Keluarga IH dan Ir.SW mengatakan, dia bersama pihak keluarga sebetulnya telah mengajukan permohonan “untuk diadakan penangguhan penahahan".
Alasannya, tersangka tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatannya. Namun, Kajari Solok, Ismaun Kanering tidak mengabulkan permohonan dan sebaliknya mengeluarkan Surat Perintah Perpanjangan Penahanan untuk paling lama 40 hari terhitung sejak Rabu, tanggal 8/12/2009.(SN)
| Comments |
|
3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."
| < Prev | Next > |
|---|



















PAK SBY TOLONG DIPERHATIKAN KABUPATEN...
AKU BERKARYA
Saya setuju …. TIDAK ADA KRISIS EKO...
(Sambungan)... lalu kesalahan ini hen...
(Sambungan)... Lalu harusnya bagaiman...