Pewarta-Indonesia, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mendorong komitmen dan konsistensi kebijakan Pemerintah Indonesia menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca untuk mengurangi pemanasan global (global warming) yang memperhatikan aspek integritas sosial dan lingkungan. DPD mengingatkan delegasi Republik Indonesia yang mengikuti Pertemuan Para Pihak Ke-15 Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa atau 15th Conference of the Parties (COP-15) United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) agar berjuang sekuat tenaga, sehingga dihasilkan perundingan yang ambisius, adil, dan mengikat negara maju maupun negara berkembang dalam kemitraan.
“DPD mendorong komitmen dan kosistensi kebijakan Pemerintah Indonesia, kendati nantinya konferensi tidak menghasilkan kesepakatan baru,” demikian dinyatakan Ketua Komite II DPD Bambang Susilo dan Ketua Panitia Hubungan Antar-Lembaga (PHAL) DPD Hamdhani yang menghadiri COP-15 UNFCCC. Mereka menyampaikan rekomendasi kepada delegasi Republik Indonesia yang diharapkan menjadi bagian kesepakatan COP-15 UNFCCC.
COP-15 UNFCCC di Kopenhagen, Denmark, 7-18 Desember 2009, dibayangi kegagalan menjawab tantangan dampak katastrofik perubahan iklim. Perbedaan mencolok antara sikap negara maju dan negara berkembang terus mewarnai konferensi tersebut. Inti permasalahannya adalah Protokol Kyoto. Negara berkembang ingin memperluas Protokol Kyoto yang menerapkan penalti bagi negara kaya jika melanggar batasan emisi dalam protokol tersebut. Namun negara maju ingin mengubahnya menjadi keseimbangan kewajiban semua negara (maju dan berkembang) dalam suatu perjanjian baru yang ditolak negara berkembang.
Menjembataninya, delegasi Republik Indonesia mengangkat dua isu: apakah COP-15 UNFCCC akan mencapai target angka dari negara maju dan sumbangan negara berkembang mengurangi emisi. Seharusnya, Pemerintah Indonesia memaparkan cara dan upayanya melalui komitmen dan konsistensi kebijakan yang didukung departemen teknis, seperti departemen kehutanan dan departemen pertanian, sebagai perwujudan keseimbangan kewajiban semua negara.
Peningkatan suhu permukaan bumi, menurut DPD, selain akibat emisi bahan bakar fosil, kerusakan hutan dan lahan, juga peningkatan konsentrasi gas rumah kaca di atmosfer. Peristiwa yang dikenal sebagai pemanasan global, yang menyebabkan perubahan iklim dunia. Pemanasan global juga menyebabkan es di kutub mencair, sehingga permukaan air laut meningkat dan menggelamkan pulau-pulau kecil. “Kita tidak bisa berdiam diri menghadapi isu yang sangat potensial membawa bencana. Perubahan iklim berdampang sangat merugikan segala sendi kehidupan.”
Emisi gas rumah kaca yang berasal dari bahan bakar fosil negara-negara maju dan berkembang serta alih-fungsi lahan gambut dan hutan tropis harus diturunkan di dekade mendatang apabila kita mengharapkan tingkat pemanasan global di bawah 2°C tahun 2050. Saatnya kita memikirkan terobosan-terobosan, bukan hanya menyangkut sumber penyebab (mitigasi) perubahan iklim, tetapi juga tindakan persiapan dan penanggulangan (adaptasi) jika perubahan iklim terjadi.
DPD meminta Pemerintah Indonesia mengutamakan penurunan emisi akibat kebakaran lahan gambut dan hutan serta deforestasi (perusakan hutan tropis) di Indonesia melalui sepuluh tahun jeda (moratorium) pembalakan hutan, alih-fungsi, dan pengeringan lahan gambut serta menekan deforestasi yang serendah-rendahnya. Juga menetapkan rujukan emisi nasional dan menerapkan standar monitoring, pelaporan, dan verifikasi atas perencanaan dan pelaksanaannya di berbagai sektor pembangunan, termasuk cluster area skema Reduction Emission from Deforestation and Degradation (REDD).
DPD mengajak negara-negara peserta Konvensi Kerangka Kerja PBB untuk Perubahan Iklim kembali ke akar masalah perubahan iklim melalui penurunan emisi yang signifikan serta mengakui dan melindungi hak asasi manusia, termasuk masyarakat adat, perempuan, anak-anak, dan kelompok rentan lainnya dalam agenda mitigasi dan adaptasi. Kemudian, tidak menyerahkan penanganan perubahan iklim kepada mekanisme pasar dan menspesifikasi keseimbangan kewajiban negara maju dan negara berkembang.
Dalam masalah mitigasi, DPD meminta Pemerintah mengambil beberapa kebijakan, antara lain mengampanyekan efisiensi dan efektivitas energi serta mengembangkan penggunaan energi terbarukan. Salah satunya langkah praktisnya adalah hening satu hari seperti Nyepi masyarakat Bali. DPD mendesak Pemerintah Indonesia bersama pemerintah daerah lebih aktif menjelaskan perubahan iklim kepada seluruh lapisan masyarakat, agar tidak menjadi isu elit tanpa keberlanjutannya dan dukungan masyarakat.
Kepada 192 negara peserta Konvensi Kerangka Kerja PBB untuk Perubahan Iklim, DPD menyerukan perhatian khusus terhadap pengakuan kerentanan ekosistem laut dan pesisir sebagai visi bersama dalam draf kesepakatan. Pengadopsian isu kelautan dalam draf kesepakatan karena luas lautan Indonesia yang 2/3 total luas kedautalan wilayah Indonesia ditambah jutaan jiwa penduduknya yang bertempat tinggal di kawasan pesisir.
Indonesia, yang sukses menyelenggarakan Konferensi Kelautan Sedunia (WOC) di Manado, Sulawesi Utara, juga merasa berkewajiban mendorong pengakuannya mengingat pertemuan yang dihadiri delegasi 87 negara tersebut menghasilkan Deklarasi Manado, yang di antaranya berisi komitmen mendorong isu kelautan diadopsi dalam negosiasi iklim. Isu kelautan telah diakui dalam mitigasi, adaptasi, transfer teknologi, dan pembangunan kapasitas.
DPD mengkhawatirkan kemungkinan penghilangan isu kelautan dari teks usulan visi bersama yang sebelumnya diadopsi dalam belasan paragraf draf kesepakatan, yang menyebabkan pencapaiannya menjadi tak berarti karena tidak tercantum di visi bersama. Ketiadaan pengakuan kerentanan laut dan pesisir dalam visi bersama bertentangan dengan kesepakatan tahun 1992 dalam Konvensi Kerangka Kerja PBB untuk Perubahan Iklim.
Konvensi Kerangka Kerja PBB untuk Perubahan Iklim mengakui peran penting ekosistem laut dan pesisir sebagai penyerap dan ”gudang” karbon, yang sewaktu-waktu mengemisikan ke atmosfer. Sebagai penggantinya, dimunculkan pengakuan kerentanan kawasan pegunungan terhadap perubahan iklim yang mengadopsi kepentingan negara-negara seperti Nepal dan Tibet, yang memiliki pegunungan atau bongkahan es (gletser) yang terus meleleh.
Juga perhatian khusus terhadap ekosistem lahan gambut yang memiliki keragaman hayati unik dan mengandung karbon berjumlah sangat besar serta pengaruh sosial ekonominya bagi masyarakat lokal atau adat. Karena lahan gambut di Indonesia mengandung karbon berjumlah sangat besar, ketika ekosistem tersebut dibongkar akan menyebabkan pelepasan karbon ke atmosfer berjumlah luar biasa, yang menyumbang kepada perubahan iklim.
| Comments |
|
3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."
| < Prev | Next > |
|---|






















Mohon info dimana bisa Beli Regulator...
AWAS MUN TEU LULUS SIAH KEHED!!!!!!!
Up. Bapak Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc...
haaiii........ w dah penah liad mrek...
siapapun pemimpinnya selain mempunyai...