Perekrutan Anggota Satpol-PP Kabupaten Tangerang Sarat Pungli, Bupatinya Tidur
KOPI, TANGERANG - Perekrutan untuk anggota satuan polisi pamong praja (SAT POL PP), dikabupaten Tangerang sarat dengan praktek pungutan liar atau lebih tenarnya PUNGLI. Hal ini terjadi karena ulah dari oknum-oknum petugas yang notabene adalah berstatus pegawai negeri sipil (PNS) yang masih menjabat sebagai anggota kesatuan polisi pamong praja di Kabupaten Tangerang.
Menurut keterangan dari berbagai narasumber, baik yang berstatus masih sah sebagai pegawai ataupun yang sudah berstatus bukan pegawai, bahwa dalam perekrutan untuk anggota satuan polisi pamong praja, dilakukan secara tertutup serta sistem untuk melamarpun sangat ganjil, sistem perekrutan menggunakan metode harus ada orang dalam yang bawa.
Serta untuk setiap orang yang hendak melamar sebagai anggota polisi pamong praja di Kabupaten Tangerang, dipatok biaya masuk per orang sebesar 10 juta rupiah. Ironis rasanya ketika perekrutan yang seharusnya dilakukan secara terbuka guna informasi untuk setiap warga negara yang hendak mengabdi kepada negaranya untuk menjadi satuan penegak Perda, justru dijadikan azas manfaat guna memperkaya diri semata agar kantong korupsi penuh dengan uang haram.
Ketika dikonfirmasi salah satu anggota sat pol pp yang masih aktif mengatakan, ”Saya dulu masuk menjadi anggota sat pol pp di Kabupaten Tangerang ini bayar sepuluh juta rupiah mas (red-wartawan), sampeyan juga bisa jadi anggota satuan di sini, asal ada duit 10 juta rupiah juga langsung jadi, saya dulu dibawa sama Pak Asep, kalau tidak salah beliau menjabat sebagai Sekdis Pol PP atau apa gitu, prosesnya pun tidak terlalu susah kok, kebetulan dulu Pak Asep ngontrak rumah di kampung saya, dan saya ditawari sama Pak Lurah saya untuk jadi Pol PP, tapi ya gitu harus ada dana sepuluh juta rupiah,” ungkap anggota Polisi pamong praja yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan.
Masih menurut sumber yang sama, untuk biaya masuk bisa diangsur, ”Saya dulu bayar empat juta rupiah dulu, terus sisanya dibayar setelah bekerja, cuma gajinya kecil, hanya 500 ribu setiap bulanya, oh ya mas (red-wartawan), informasi ini jangan sampai menyebar ya, apalagi ke wartawan, takut orang dalamnya marah,” jelas sumber ini menyebutkan Di sisi lain, sebut saja SM mantan anggota satuan polisi pamong praja Kabupaten Tangerang, yang merasa kecewa karena merasa dibohongi oleh salah satu oknum pegawai yang menjanjikan gaji besar dengan menjadi anggota sat pol pp juga. SM merasa kecewa karena upah yang diterima ketika masih bekerja tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan sebelum dia menjadi anggota satuan Pol PP. SM pun juga menyerahkan uang sebesar 10 juta kepada CC, ketika hendak melamar menjadi anggota satuan polisi pamong praja di Kabupaten Tangerang. Karena rasa kekecewaan SM terkait janji CC yang menjanjikan gaji besar, SM mengundurkan diri dan minta uangnya kembali, tapi CC hanya mengembalikan uang sebesar 2 Juta Rupiah saja dari uang yang disetorkan sebesar 10 juta rupiah.(SURYA/007)
| Comments |
|
3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."
| < Prev | Next > |
|---|
- E-KTP Aceh Timur Terealisasi 63,67 %
- RAPBK Aceh timur TA 2012 Lebih dari Rp. 791 M
- KBPS Mengeluhkan Jalan Rusak
- Bupati Barito Kuala Hadiri Maulid Nabi di Masjid Sabilurrasyad
- Warga Merangin Jambi Kembali Diterkam Harimau
- Pro Tambang Pasir Besi Datangi Ketua DPRD untuk Minta Kepastian
- PKL Pasar Maling Wonokromo Ditertibkan
- Puluhan Wartawan Dibekali Pelatihan Jurnalistik
- Jusuf Kalla Resmikan Markas PMI Riau
- Muara Teweh Terkoneksi Melalui Udara
- H. A Sulaiman HB Sumbang 1M untuk Relokasi Masjid Sabilurrasyad
- Soal Dana Recovery Chevron, Uang Negara Kok Pakai Embel-embel Chevron?
- Bupati Aceh Timur Serahkan Bantuan Sepeda Motor untuk Geuchik di Indra Makmue
- Prestasi Bupati Banjar Baru Sangat Dirasakan Rakyat
- Lokasi Rusunawa Diblokade Warga Tanggung



























