Iklan

29 August 2008|6:20:04AM

English Arabic Chinese (Simplified) Dutch German Japanese Indonesian Thai

Login & Kirim Warta



Komentar Warga

Kolom Pewarta
Kriteria Calon Presiden Masa Depan (142/.....
20/05/2012 | Muhammad Haries

KOPI - Seperti yang kita ketahui pemilu capres dan cawapres semakin waktu semakin dekat. Seluruh ele [ ... ]



Yang Terpinggirkan
Penertiban PETI di Tanah Bumbu; Iya Kand.....
22/04/2012 | Imi Suryaputera

Sangat keterlaluan saya kira bila pengawasan terhadap aktivitas pertambangan batubara ataupun jenis  [ ... ]


Foto Pewarta
Keong Kuning RatancaPara peserta Jambore Nasional SMPN 1 Medan yang me
Gelora Sepeda
TelkomVision Gandeng Kemensos Gelar INDO.....
21/05/2012 | Yeni Herliani
article thumbnail

KOPI - TelkomVision dalam usianya yang ke-15 kian menunjukkan komitmen dan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan memberikan kualitas produk yang baik, kemudahan layanan, dan kepedulian terhadap k [ ... ]



  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
Statistik
Anggota : 5021
Isi : 8250
Content View Hits : 1861465
mod_vvisit_counterPengunjung Hari ini1875
mod_vvisit_counterPengunjung Kemarin4119

Warga Online : 77
IP Kamu : 38.107.179.218













Warta Berita Internasional Warga Negara Korea Selatan Diserahkan ke Kantor Imigrasi
Pemberitahuan: Bagi Peserta Lomba Lomba Menulis Artikel Tingkat Nasional tentang RI-Maroko yang belum mendapatkan kiriman Piagamnya hingga saat ini, mohon beritahukan ke Panitia melalui SMS/Call ke 081371051875 (Mbak Wina), PPWI akan mengirimkan soft-copy Piagam dimaksud melalui email yang bersangkutan. Untuk itu, kirim SMS ke nomor HP 081371051875 dengan format: NAMA LENGKAP spasi (NOMOR ARTIKEL) spasi ALAMAT EMAIL. Contoh: ALVIN TRI DANDY (598/S) noirescence@yahoo.com. Mohon segera dan beritahukan kepada rekan lainnya yang belum mendapatkan paigamnya juga. Terima kasih.

Warga Negara Korea Selatan Diserahkan ke Kantor Imigrasi

KOPI, Tanjungpinang - Myung Ryul Michael (44) Warga Negara Korea Selatan pemegang paspor nomor M 28859005 Selasa (16/08) ditangkap oleh masyarakat atas nama LSM Aliansi Masyarakat Kepri di Hotel Comfort Tanjungpinang Jl Adi Sucipto Tanjungpinang dan diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang. Menurut informasi yang dihimpun wartawan menyebutkan bahwa Myung Ryul Michael diduga di kamar Hotel bersama istri orang pada siang hari.

Karena menyangkut Warga Negara Asing maka Pihak LSM langsung menyerahkan Myung Ryul Michael ke Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang Hasan Basri kepada wartawan membenarkan adanya penyerahan Warga Negara Korea Selatan atas nama Myung Ryul Michael dari LSM yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Kepri. Dan Kasusnya sedang ditangani penyidikanya terkait penyalah gunaan izin tinggal yang seharusnya berada dikota Batam,kini berada di Kota Tanjungpinang.

"Kasusnya sedang diperiksa oleh Penyidik Pengawasan dan Penindakan orang asing tentang penyalah gunaan izin tinggal," ungkap Hasan Basri.

Sedangkan kasus yang lain,kemungkinan dugaan selingkuh dengan istri orang lain itu bukan wewenang Imigrasi.

Sedangkan informasi yang didapat dari Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepri, WNA tersebut kemungkinan mendapat sangsi dideportasi kenegara Asal. Suwarno

Comments
Add New
Write comment
Name:
Email:
 
Title:
 

3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."


Artikel Lainnya:

Pemutakhiran Terakhir (Selasa, 16 Agustus 2011 17:01)