Indonesia Terpilih sebagai Wakil Presiden Konferensi PBB Anti Korupsi Ke-4 di Marrakech, Maroko
KOPI, Konferesi Negara Pihak pada Konvensi PBB Anti-Korupsi (COSP UNCAC) sesi Ke-empat secara resmi telah dibuka pada tanggal 24 Oktober 2011 di Marrakech, Maroko. Konferensi dihadiri oleh lebih dari 1000 delegasi dari 129 Negara, ditambah wakil dari masyarakat madani, organisasi regional dan internasional, anggota Parlemen, media dan sektor swasta. Delegasi Indonesia dipimpin oleh Duta Besar/Watapri Wina dan beranggotakan Dubes RI Rabat, pejabat KPK, Kejaksaan Agung, Bappenas, PPATK, Kementerian Kehutanan, Kementerian Luar Negeri dan KBRI Rabat.
Pada Konferensi ini Dubes I Gusti Agung Wesaka PUJA mendapatkan kehormatan terpilih sebagai First Vice President mewakili Kawasan Asia. Dubes PUJA akan bertugas secara khusus membantu Presiden Konferensi (Maroko) dalam memimpin persidangan pada sesi Pleno. Selain itu, Indonesia telah diundang untuk berpartisipasi aktif sebagai panelis pada mata acara Bantuan Teknis serta kegiatan side event yang bertopik “Impact of Corruption on the Environment and UNCAC as a Tool to Address it”.
Secara umum, Konferensi Negara Pihak telah membahas isu-isu mengenai mekanisme review terhadap pelaksanaan UNCAC oleh Negara Pihak, pembahasan mengenai aspek-aspek pencegahan korupsi, identifikasi pemberian bantuan teknis yang dibutuhkan oleh Negara Pihak, dan perkembangan terakhir mengenai kerjasama internasional dalam pengembalian aset tindak pidana korupsi yang telah dilakukan melalui UNCAC.
Beberapa pokok perhatian yang diangkat dalam statement Delegasi Indonesia yang dibacakan oleh Wakil Ketua KPK, Mochammad Jasin, antara lain mengenai perlunya pembentukan jejaring komunikasi informal sebagai upaya untuk mengatasi hambatan dalam pengembalian aset tindak pidana korupsi dan identifikasi kebutuhan-kebutuhan Indonesia dalam rangka bantuan teknis bagi implementasi UNCAC. Bantuan teknis dalam pengembalian aset tindak pidana korupsi merupakan salah satu prioritas yang teridentifikasi dalam pelaksanaan review implementasi UNCAC oleh Indonesia.
Konferensi juga menegosiasikan rancangan resolusi mengenai kerjasama internasional dalam pengembalian aset tindak pidana korupsi. Dalam kaitan ini, Indonesia menjadi salah satu co-sponsor resolusi mengenai kerjasama internasional dalam pengembalian aset. Resolusi ini diharapkan dapat mendorong komitmen negara pihak dan memberikan moral pressure untuk membantu upaya pengembalian aset tindak pidana korupsi yang telah dilarikan ke luar negeri. (KBRI Rabat)
| Comments |
|
3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."
| < Prev | Next > |
|---|
- Gubernur Kalimantan Barat: “Kita tinjau ulang hasil pengukuran bersama di Camar Bulan dan Tanjung Datu”
- Indonesia Dukung Maroko sebagai Presiden IPU
- The 2nd International Workshop on South South Cooperation (SSC)
- IDC Desak UNHCR Bebaskan Penduduk Kamp Tindouf
- Konsul Malaysia Adakan Perayaan Kemerdekaan ke-54
- Aljazair, Polisario dan Gaddafi Saling Bersinergi
- Ahli AS: Partisipasi Maroko Sangat Dibutuhkan Atasi Perdagangan Narkoba
- Masyarakat Indonesia di Maroko Rayakan Idul Fitri 1432 H
- Peringatan HUT Ke-66 Proklamasi RI di KBRI Rabat Berlangsung Khidmat
- Warga Negara Korea Selatan Diserahkan ke Kantor Imigrasi
- Bendera ASEAN Resmi Berkibar di KBRI Rabat
- 12 Kongres AS Menyambut Baik Konstitusi Baru Maroko
- Konjen RI untuk Sabah-Serawak Terima Duta Seni Indonesia
- Perancis Turut Mendukung Proses Negosiasi Sahara
- Aljazair dan Polisario Mesti Tunduk
Pemutakhiran Terakhir (Rabu, 26 Oktober 2011 22:35)


























