kopi, kakek bernama lengkap afandi tinggal di desa yang saat ini bernama ringin sari berada di kec.banjar margo kab.tulang bawang lampung.
selama dua tahun ini merasa kecewa terhadap aparatur kampung yang saat ini menjabat di kampung tempat tinggalnya.
karena lahan miliknya seluas 2500 M2 telah di rampas dan di jual kepada warga sekitar tanpa kakek afandi di beri tau permasalahan atas lahan miliknya itu.
saya datang dan di antar ke kampung ringin sari ini oleh pegawai transmigrasi,memang benar saya hanya titipan pegawai tranmigrasi kepada para aparatur kampung tetapi alhamdulilah saya di terima baik oleh afaratur kampung mau pun oleh para warga,dan lagi lahan yang saya miliki bukan hasil cuma-cuma melainkan hasil kerja keras saya dengan cara ikut membuka hutan menjadi lahan peladangan,dan lagi lahan tersebut telah memiliki surat yang syah berikut pernyataan dari tua-tua kampung.
jadi lahan itu bukan hasil dari saya merampas,tetapi mengapa aparatur kampung tega merampas dan menjual berikut tanam tumbuhnya di saat saya akan memetik hasil yang selama ini saya jaga dan saya rawat tutur kakek afandi kepada pewarta-indonesia.net dengan menggunakan bahasa jawa sambil sesekali meneteskan air mata.