Program Layanan Kesehatan bagi Warga Miskin Kurang Disosialisasikan
KOPI, Jakarta - Mungkin sudah tidak asing lagi tentang jaminan program kesehatan di DKI Jakarta untuk masyarakat yang membutuhkannya untuk keringanan ataupun pembebasan pembiayaan dirumah sakit, mungkin bukan satu atau dua permasalahan bila pengajukan permohonan jaminan kesehatan ketika dirumah sakit dalam penerbitan SURAT JAMINAN KESEHATAN.
Satu contoh seorang warga Kartini-Jakarta Pusat Ibu Suheni (45 thn) yang ingin meminta jaminan kesehatan untuk suaminya berobat atau membutuhkan perawatan dan tindakan medis (Radiotrafi) dirumah sakit Cipto Mangon Kusumo, Saat KOPI mewawancarai (25/7) Ibu Suheni (45thn) yang beralamat Jln. Kartini XIII Rt.012/Rw.002 Kel. Kartini Kec. Mangga Besar - Jakarta Pusat, menceritakan ketika sang suami ingin meminta jaminan kesehatan di rumah sakit RSCM, “saya bingung pak..?! ketika saya meminta jaminan kepada petugas rumah sakit amat dan sangatlah rumit.., sedangkan suami saya sangat membutuhkan perawatan karena saya tidak mempunyai dana untuk pembiayaan suami saya..?? padahal saya mempunyai GAKIN, memang suami saya yang sekarang ini yang ke-2 hingga belum terdaftar sebagai anggota GAKIN tapi diakan tetap suami saya yang sah...!!” tambahnya. “Jika saya mempunyai biaya, saya tidak akan memohon dan antri berjam-jam seperti meminta belas kasihan orang..” sambil emosi menegaskan egonya.
Ketika KOPI menanyakan hal tersebut kepada Petugas DINAS KESEHATAN ibu Drg.Yuditha.E.Mkes Selaku Kepala UPT Jamkesda, dengan pesan singkat, “Dinas Kesehatan tidak akan pernah tinggal diam untuk tindak lanjut pasien MISKIN di rumah sakit bila dipersulit oleh para petugas rumah sakit..?!
"Memang setiap petugas di rumah sakit mempunyai hak, tapi tetap saja setiap rumah sakit wajib melayani warga miskin yang membutuhkan perawatan..?!” menambahkan dalam pesan singkatnya. “Itulah pak rumah sakit yang tidak membaca JUKLAK Jaminan Kesehatan.., hingga banyak problem dalam prosedur yang mungkin mereka buat sendiri..!!”
Dengan waktu bersamaan KOPI melanjutkan mewawancarai Petugas GAKIN dirumah sakit RS. Cipto Mangunkusumo, berinisial “IL” (43thn), “Saya dan petugas di rumah sakit ini tidak pernah mempersulit pasien, semua disamaratakan, jadi jika ada masalah dalam permohonan jaminan kesehatan itu mungkin kesalahan keluarga pasien,” Ia melanjutkan penjelasannya, ”Saya hanya ikuti prosedur yang berlaku, dan saya tidak pernah mempersulit masyarakat untuk memohon jaminan kesehatan untuk keringanan biaya..??” sambil senyum meninggalkan wawancara.
Apa yang sebenarnya terjadi dalam masalah permohonan jaminan kesehatan dsetiap irumah sakit untuk keringanan pembiayaan..?? apa system aturan, atau masyarakatnya yang kurang memahami atuaran main dalam permohonan jaminan tersebut, atau mungkin kurangnya sosialisasi antara pemerintah dengan masyarakat..??.(lanna/cs)
| Comments |
|
3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."
| < Prev | Next > |
|---|
- Aneh, Masuk Kawasan Industri Makassar Bayar
- Anak Keluaga Miskin Penderita Hernia Butuh Perhatian
- Illegal Logging Marak di Kuansing
- Iklan Menyesatkan Tentang Premium???
- Edi Yulisman, 14 Tahun Mengidap Penyakit Gula Basah
- Malam Keprihatinan dan Doa Bersama untuk Ruyati
- Salvana, Ibu Satu Anak Penderita Kanker Serviks
- Pelayanan ATM BRI Cabang Parepare Mengecewakan
- Mayoritas Rumah Sakit di DKI Mengutamakan Kepentingan Manajemen daripada Pelayanan Kesehatan
- Pelayanan Dispenduk Capil Kota Surabaya Kurang Memadai
- Surat Terbuka untuk Presiden RI: Bupati Selayar Arogan dan Sewenang-wenang
- Buta Karena ASI
- TKW Terkapar Tak Berdaya, Perusahaan Tidak Peduli
- Surat dari Sumbawa untuk Presiden RI
- Basiba, Terasa Asing di Kampung Sendiri


























