Bupati yang Meresmikan, Ketua DPRD yang Azan
KOPI, Tanah Datar -- Penyelenggaraan Shalat Jumat perdana di Masjid Nur Ilahi Payo, Jorong Sawahkareh, Nagari Balimbiang, Rambatan, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, Jumat (17/2), berlangsung istimewa.
Satu jam setelah diresmikan Bupati Tanah Datar M. Shadiq Pasadigoe, Ketua DPRD Zuldafri Darma pun mengumandangkan azan. Dia menjadi muazzin. Sedangkan khatib dan imamnya adalah Kasi Mapenda Kantor Kementerian Agama Tanah Datar Al-Ghafari.
Menurut Walinagari Balimbiang SY Dt. Peto Sutan, didampingi salah seorang pengurus masjid Khairul Basman, mulanya masjid itu berstatus sebagai mushalla dengan nama Nurul Iman. Seiring dengan kian ramainya penduduk, warga membutuhkan masjid untuk menunaikan Shalat Jumat dan kegiatan peribadatan lainnya, sementara masjid yang telah ada sebelumnya, tak sanggup lagi menampung jemaah.
“Masyarakat bersepakat dan membuat surat pernyataan bahwa keberadaan masjid yang baru diresmikan Bupati Tanah Datar ini, tidak akan menimbulkan perpecahan. Untuk urusan-urusan di luar keperluan Shalat Jumat dan pembinaan keumatan, masjid yang telah ada sebelumnya tetap dijadikan pusat aktifitas masyarakat, seperti sediakala, misalnya untuk penyelenggaraan ibadah qurban,” terang keduanya.
Bupati Shadiq dalam sambutannya sesaat sebelum meresmikan dan membuka selubung papan nama masjid mengatakan, Masjid Nur Ilahi merupakan masjid yang ke-314 di Tanah Datar dan masjid ke-41 di Kecamatan Rambatan. Selain masjid, menurut dia, kabupaten berjuluk Luhak Nan Tuo itu juga memiliki 2.500-an mushalla dan surau.
“Saya hanya mengingatkan, membangun Tanah Datar tidak bisa hanya dengan uang saja, tetapi juga diperlukan usaha dan doa. Memakmurkan masjid adalah bagian penting dari sebuah usaha membangun masyarakat. Jadikanlah masjid ini sebagai tempat pembinaan keumatan secara intensif, jangan hanya untuk Shalat Jumat semata,” tuturnya.
Kasi Penamas Kantor Kamenag Tanah Datar Al-Ghafari pada kesempatan itu menjelaskan, dengan meningkatnya status Masjid Nur Ilahi dari mushalla, maka kian meningkat pulalah tugas dan tanggungjawab yang terpikul ke pundak pengurus.
Al-Ghafari mengingatkan, dalam operasionalnya nanti, jangan sampai terjadi Shalat Jumat dibatalkan lantaran tidak adanya khatib. “Setiap masjid hendaknya mempunyai khatib cadangan yang dikaderkan dari pengurus atau jemaah masjid yang bersangkutan. Bila khatib yang dijadwal berhalangan, maka ibadah Shalat Jumat tidak terganggu, karena sudah ada khatib yang stand by di tempat,” ucapnya.
Al-Ghafari mengingatkan, pengurus masjid hendaknya tidak hanya memikirkan pembangunan fisik saja, tetapi juga memerlukan langkah-langkah kreatif untuk memakmurkannya, termasuk dalam konteks ini adalah melakukan pengadministrasian dan manajemen yang baik.(*)
| Comments |
|
3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."
| < Prev | Next > |
|---|
- Bantuan Tahap 2 Pembangunan Masjid Sabilurrasyad Diserahterimakan
- Ustadz Arifin Ilham Dukung FPI
- Silaturahim Wajib Dipelihara
- Wisatawan Tumpah Ruah di Pameran Wisata Religi Indonesia 2012
- PDS Selenggarakan Perayaan Natal & Tahun Baru Bersama
- Al-Qur’an Bicara Gender
- Raudhatul Athfal al-Ithroh Sambut Muharram dengan Aksi Gerak Jalan
- Islamic Fair of Indonesia akan Digelar di JIC
- Hamidi: Mendustai Hati Penyakit Tergawat
- Pemerintah Aceh Resmikan Balai Pengajian Ulama dan Umara Aceh Timur
- Calon Jamaah Haji Kabupaten Aceh Timur Ikuti Pemantapan Manasik Haji
- Dubes RI untuk Maroko adakan Open House dengan Kalangan Diplomatik dan Mitra Kerja
- Imam Masjid Istiqlal Berikan Tausiah di Maroko
- Tips Sukses Ramadhan
- Puasa Melahirkan Pancaran Jiwa


























