Penilaian Masyarakat Terhadap Para Anggota DPR (124/M)
KOPI - “DPR”, pasti semua kalangan baik kalangan rendah, menengah maupun kalangan atas pun tau apa artinya DPR? Dewan Perwakilan Rakyat, yang tugasnya menampung aspirasi aspirasi masyarakat dan mencoba merealisasikan satu persatu suara suara rakyat, karena bagaimanapun isi suara mereka, mereka yang lebih tau bagaimana nanti Indonesia ke depannya, jangan terlalu banyak menampung suara suara kalangan atas dan tidak menghiraukan aspirasi masyarakat kalangan menengah kebawah. Sekarang ini sih faktanya memang benar seperti itu, mau di bilang apa bangsa Indonesia jika para wakil rakyatnya hanya mau menampung suara kalangan atas? Sedih sekali pastinya.
Mayoritas calon anggota legislatif menjadi anggota DPR lebih dikarenakan motif ekonomi ketimbang menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Hal ini sangat memprihatikan karena merusak kualitas dan citra DPR nantinya. Alasan utama seseorang menjadi anggota DPR karena kepentingan ekonomi. Motivasi itulah yang membuat orang berburu menjadi anggota DPR. DPR dipersepsi sebagai lahan untuk mencari nafkah, sehingga alasan ekonomi itu menjadi motivasi mayoritas orang untuk jadi anggota parlemen, dan terjadi pergeseran motivasi untuk menjadi wakil rakyat. Hal ini, menurut mantan Sekjen PDIP itu, bisa mendorong DPR ke arah yang tidak diinginkan masyarakat. Secara kelembagaan, DPR nantinya tidak lagi berfungsi sebagai institusi memperjuangkan aspirasi rakyat,” katanya. Setelah alasan ekonomi, seorang caleg ingin menjadi anggota DPR karena termotivasi oleh alasan politik yang sempit.
Pertama, motivasi menjadi anggota DPR ternyata mayoritas kepentingan ekonomi. Jadi, tempat untuk mencari nafkah. kedua, kepentingan politik yakni terkait visi politik; ketiga, pembuatan undang-undang; keempat, demokrasi; kelima, pembelaan kepentingan masyarakat; dan keenam, pembelaan terhadap kaum minoritas. Sementara terkait konsep diri, hampir sebagian besar karena pragmatis, kemudian materialistis, dan baru idealis.
caleg yang terpilih pada Pemilu 2014 dengan sistem pemilu proporsional terbuka cenderung membuat seorang caleg bersikap “yang penting masuk DPR dulu”. “Sistem pemilu seperti ini akan memberikan kemudahan bagi mereka yang bermodal besar untuk duduk di DPR. berdasarkan hasil penelitian, biaya kampanye seorang calon anggota DPR pada periode 2009-2014 berkisar antara Rp 6 miliar dengan biaya terendah Rp 2 miliar. “Tertinggi bisa mencapai Rp 22 miliar.
Melihat tugas dan wewenang mereka yang sangat berpengaruh dan penting itu, maka tidak heran lembaga DPR itu disegani, dihormati, hampir disakralkan, dan sudah tentu diperebutkan. Tidak sedikit orang ingin bergabung dan duduk di gedung mewah yang beranggotakan 560 orang dan memiliki masa jabatan 5 tahun itu. Dibawah bendera partai-partai yang mereka usung, mereka pun berkampanye, berteriak-teriak bahwa mereka akan memperjuangkan nasib rakyat jika mereka berhasil menjadi anggota DPR. Sayangnya, setelah mereka duduk, mereka lupa dengan apa yang mereka kumandangkan pada waktu kampanye. Mereka memang berteriak-teriak, tapi teriakan mereka bukan lagi mewakili jeritan rakyat. Mereka membicarakan anggaran belanja untuk kenyamanan kerja mereka. Mereka berdebat untuk memamerkan kekuatan kelompoknya. Melihat kekacauan yang mereka ciptakan, mantan presiden almarhum Gus Dur sendiri pernah dengan ketus mengatakan bahwa tingkah laku mereka persis seperti taman kanak-kanak.
Sebelum mencalonkan diri sebagai anggota DPR, setiap calon sebaiknya bertanya pada rakyatnya: apa sebenarnya yang diinginkan rakyat dari dirinya jika kelak duduk di kursi DPR. Dan, berikut 12 (dua belas) kriteria yang dapat dijadikan pedoman seorang calon anggota DPR idaman rakyat:
1. Menjaga Martabat Lembaga
Setiap anggota DPR harus tetap sadar bahwa fungsi utama mereka duduk didalam gedung DPR itu adalah untuk menyampaikan aspirasi, keluhan atau keinginan rakyatnya kepada pemerintah. Rakyat tidak tahu atau tidak mau tahu bagaimana cara mereka bekerja, namun ketika mereka mendengar terjadi keributan atau percekcokan didalam gedung, mereka akan menarik kesimpulan bahwa ada yang tidak beres dengan lembaga terhormat itu.
2. Patriotik
Jiwa patriotik mutlak dibutuhkan oleh semua anggota DPR. Ketika mereka duduk di kursi empuk didalam ruangan mewah dan sejuk, mereka harus sadar bahwa mereka bisa duduk disana adalah berkat perjuangan para pejuang dan pendiri bangsa terdahulu. Mereka juga tidak cukup mengumandangkan—meskipun ada beberapa yang gagap—lagu kebangsaan Indonesia Raya atau mengheningkan cipta sejenak ketika mau rapat. Mereka harus bisa mengejawantahkan sikap patriotisme itu dengan menjunjung rasa kebersamaan berbangsa dan bernegara dalam mengambil sebuah keputusan.
3. Mengutamakan Kepentingan Rakyat
Rakyat sebenarnya sudah bosan dengan semboyan ini. Tuntutan-tuntutan anggota DPR seperti pengadaan laptop mahal, ruang rapat Badan Anggaran mewah, menu makanan ringan yang enak dan tidak membosankan, dan lain-lain sudah membuktikan mereka sudah mengutamakan kepentingan kelompoknya. DPR seharusnya dapat mengesampingkan keinginan-keinginan tersebut, dan lebih fokus pada program-program penyejahterahan rakyat.
4. Tidak Hanya Menyuarakan Ideologi Partai
Sudah merupakan fakta bahwa untuk mencapai kursi di gedung DPR, setiap calon anggota DPR harus melibatkan diri dalam kepengurusan partai politik. Partai politik ini selanjutnya akan menjadi kendaraan politiknya untuk meraih suara rakyat, dan sebagai fraksi pendukungnya. DPR. Tidak heran, ketika dia sudah duduk, dia selalu sependapat dengan fraksinya, dan akan bangga melakukan walk-out (keluar dari sidang) jika tidak se-ideologi dengan fraksi lain. Mereka seharusnya tidak perlu perang ideologi dalam memperjuangkan suara rakyat, karena pada prinsipnya suara rakyat itu sama.
5. Memberikan Pelajaran Politik Kepada Rakyat
Banyak rakyat tidak tahu apa fungsi anggota DPR, dan ketika calon anggota DPR tersebut berkampanye, dia akan memanfaatkan ketidaktahuan rakyat itu untuk meraih suaranya. Calon anggota DPR harus menjelaskan kepada rakyat bahwa fungsi mereka adalah sebagai wakil atau penyampai aspirasi mereka, bukan penyelenggara pemerintahan. Jadi, janganlah calon itu mengada-ada dalam orasi kampanyenya, misalnya akan memperhatikan kondisi jalan di desa, membangun sarana dan prasarana desa, dan—yang lebih fantastis namun tidak masuk akal—akan memperjuangkan keinginan satu kelompok kecil masyarakat.
6. Berkepribadian dan Berbudi Luhur
Bisa dibilang profesi anggota DPR itu mulia dan sangat penting karena mereka akan melegalisasi kebijakan-kebijakan pemerintah yang bertujuan mensejahterahkan rakyat. Oleh karena itu, terlepas dari belenggu ideologi partai, setiap anggota DPR harus dapat menunjukkan citra individu sebagai anak bangsa yang ingin mengabdikan dirinya kepada negara dan sunggug-sungguh ingin melaksanakannya. Ketika akan mengajukan atau menyetujui suatu usulan, dia tidak perlu celingak-celinguk seperti ingin mencari dukungan dari fraksinya, dia cukup angkat tangan dan menyampaikan usulan atau keputusannya.
7. Disiplin
Tidak seperti pada era Orde Baru, pada masa Reformasi ini—ini juga berkat kemajuan teknologi informasi—rakyat sudah dapat menyaksikan secara langsung sidang-sidang para anggota DPR lewat siaran televisi. Jaringan internet pun tidak ketinggalan menelanjangi tingkah laku mereka ketika didalam gedung. Ada perdebatan, percekcokkan, sikap iseng, sikap malas atau mengantuk, dan yang paling menggelisahkan: pemandangan kursi-kursi tanpa tuan. Lalu mencuat pertanyaan yang harus dijawab: Kemanakah mereka? Bagaimana mereka akan menyampaikan aspirasi rakyat jika mereka saja absen dalam sidang? Mereka seharusnya hadir dalam setiap sidang!
8. Tidak Harus Kaya
Menjadi anggota DPR tidak harus mengeluarkan uang banyak, sebab tugas mereka nanti ketika sudah duduk lebih memprioritaskan suara rakyat, bukan untuk berbagi proyek atau jabatan dengan pemerintahan. Memang, untuk mendapatkan suara atau dukungan dari rakyat tidak bisa gratis, apalagi jika daerah pemilihannya sangat pragmatis. Namun, mereka tidak perlu putus asa. Melalui pendekatan adat dan budaya masyarakat dalam jangka panjang dan berkesinambungan, mereka pasti dapat meraih suara mereka.
9. Profesional
Adalah fakta bahwa anggota DPR berasal dari kalangan partai politik yang berhasil duduk hanya karena dia mendapat dukungan penuh dari kelompok masyarakat dan partai politiknya, tidak melulu karena tingginya moralitas, ilmu pengetahuan dan kecakapan yang dimilikinya untuk memecahkan permasalahan bangsa. Sebagai informasi, dari 560 anggota DPR saat ini, 148 (26,40%) berasal dari FPD, 106 (18,92%) FPG, 94 (16,78%) FPDI Perjuangan, 57 (10,17%) FPKS, 46 (8,21%) FPAN, 38 (6,78) FPPP, 28 (5,00%) FPKB, 26 (4,64) F-Gerindra, dan 17 (3,04%) F-Hanura. Tidak diketahui apakah mereka semua orang-orang profesional dan mengerti permasalahan bangsa. Jika diantara mereka banyak kaum profesional, mungkin tidak akan terjadi sidang berlarut-larut soal penuntasan penggelapan pajak negara, penyelesaian kasus korupsi di departemen-departemen, penyelesaian sengketa lahan, dan lain-lain.
10. Proaktif
Setiap anggota DPR harus pintar, bijak, dan tanggap atas isu yang sedang berlangsung, sehingga ketika dia duduk dalam sidang untuk membahasnya, dia harus bisa menyampaikan setidak-tidaknya satu usul, gagasan, atau ide, dan akan lebih sempurna jika itu adalah solusi. Jangan ketika ada masalah, ada anggota yang berkilah dan mengaku tidak tahu menahu dengan masalah tersebut. Lihat apa yang terjadi ketika kasus pengadaan ruang Banggar yang menelan biaya miliaran rupiah mencuat ke publik. Diantara mereka ada yang saling tuding dan merasa tidak terlibat didalamnya.
11. Tidak Kompromis
Ketika seorang anggota DPR diminta pendapat atas isu yang sedang didiskusikan, tidak jarang dia mendapat ”tekanan” baik dari luar maupun dari dalam fraksinya untuk tidak menyetujui atau menyetujui keputusan yang diyakini sudah merupakan kemufakatan. Seorang anggota DPR idaman tidak boleh kompromi terhadap keputusan yang bertentangan dengan kepentingan rakyat, sekalipun dia akan mendapat ancaman atau recall dari fraksinya.
12. Menyambangi Rakyat
Ini tidak ada kaitannya hak atau kewajiban anggota DPR dan tidak pula untuk meningkatkan kehormatan mereka di mata rakyat. Tapi tidak salah jika dia mau menyambangi rakyatnya, paling tidak kelompok masyarakat yang pernah dia ”renggut” suaranya. Selain untuk meningkatkan tali silatuhrahmi, kunjungan itu juga untuk mencari masukan atau opini atas isu yang sedang berkembang di masyarakat. Jangan hanya pada waktu kampanye dia rela bersusah payah mengadakan kegiatan-kegiatan menarik yang tujuan utamanya hanya untuk yang meraih suara.
Biodata Penulis
Nama : Wahyu Widiningrum
TTL : Tangerang, 16 Februari 1992
Universitas Esa Unggul, Jl. Arjuna Utara no.9 Tol Tomang, Kebon Jeruk, Jakarta 11510, Indonesia
Alamat rumah : Perumahan Keroncong Permai, Blok EB 16 no.8 Jatiuwung, Tangerang 085693372712
This e-mail address is being protected from spambots, you need JavaScript enabled to view it
| < Prev | Next > |
|---|
- Tiga Kata yang Mewakili (123/M)
- 12 Kriteria Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Masa Depan (122/S)
- Kriteria Anggota DPR yang Baik dan Jujur (121/M)
- DPR-RI–Ku, untuk Rakyat Indonesia (120/M)
- Analogi Sifat Pandawa Lima dalam Seorang Anggota DPR Masa Depan (119/U)
- Wakil Rakyat Minim Kinerja (118/M)
- 12 Kriteria Calon Anggota DPR dalam Angan Rakyat Indonesia (117/S)
- IDI “Impianku pada DPR untuk Indonesia” (116/M)
- Dewan Setengah Dewa (115/M)
- Inilah Kriteria Anggota DPR Harapan Rakyat (114/M)
- Ketika Dia Menjadi Presiden (113/M)
- Dewan Impian Rakyat (112/M)
- Potret Kepemimpinan Negara Indonesia (111/M)
- Dewan Perwakilan Rakyat Republik Idaman Masa Depan (110/M)
- Anggota DPR RI Aktiva Tetap Indonesia (109/M)


























