Tenggelam dalam Dunia Maya
Oleh : Ika Yuliasari, pembelajar media komunikasi
KOPI, Perkembangan teknologi informasi saat ini memunculkan media komunikasi dalam dunia cyber dengan internet sebagai infrastrukturnya. Straubhaar dan La Rose ( 2005,261) memaparkan tentang fenomena komunikasi dimana saat ini khalayak lebih tertarik pada informasi , hiburan, dan belanja elektronik (e-commerce) yang difasilitasi oleh internet. Hal ini dapat kita jumpai di bidang pemerintahan, pendidikan, politik, sosial, ekonomi dan budaya, bahwa eksistensi dunia internet sangat bermanfaat saat sosialisasi pesan dilakukan untuk memberikan pengetahuan dan pencerahan kepada publik. Secara online masyarakat juga dapat melakukan pengurusan kartu identitas , pembayaran tagihan telepon dan listrik, jual beli di bidang property, pemesanan tiket moda transportasi, pembelian produk kebutuhan pangan dan sandang, transaksi produk otomotif, layanan game untuk hiburan, membentuk jaringan komunitas di Facebook,Twitter, Yahoo dan sebagainya. Sampai detik ini istilah ‘gaul’ bagi masyarakat Indonesia dapat diindikasikan dengan keterlibatan individu dalam dunia ‘online’. Orang yang tidak melibatkan diri dalam dunia cyber diasumsikan sebagai orang yang ketinggalan zaman dan tidak mengikuti trend masa kini.
Eksistensi dunia maya secara langsung akan membawa perubahan pola dan perilaku komunikasi . Bayangkan saja, untuk mengakses internet kita tidak membutuhkan perangkat komputer lagi, namun cukup dengan telepon genggam beraplikasi lengkap kita dapat mengakses dunia maya dimanapun dan kapanpun. Bahkan demam laptop, notebook,blackberry, iPhone, dan iPad dewasa ini juga turut menyemarakkan euphoria teknologi informasi di berbagai belahan dunia. Media komunikasi modern akan menghubungkan jutaan orang di dunia secara terus menerus dan tentu saja pesan yang disampaikan sangat heterogen. Hal ini seperti yang disebut oleh Mc Luhan sebagai ‘the global village’.
Dampak dari fenomena kemajuan di bidang teknologi informasi tersebut , pertama, komunikasi tak berbatas, komunikasi tanpa batas jarak, ruang dan waktu menggulirkan proses interaksi yang sangat responsive diantara penggunanya. Sebagai contoh adalah fasilitas gratis di internet dari Yahoo, Google, Facebook , Twitter akan memberikan manfaat yang menyenangkan bagi penggunanya, seperti chating, memajang iklan komersial, membentuk jaringan komunikasi, dan sebagainya. Proses transformasi pesan melalui berbagai media sosial tersebut dapat dilakukan tanpa mengenal jarak , ruang, dan waktu akan berlangsung sangat cepat. Kedua, konvergensi media komunikasi, , konvergensi media dipicu oleh hadirnya infrastruktur internet dan digitalisasi informasi yang selalu diperbaharui. Tidak sebatas pada pergeseran penggunaan media sosial masyarakat di cyberspace, namun juga melibatkan aspek sosial dan budaya dimana masyarakat akan berinteraksi secara dinamis untuk mengaktualisasikan diri dan menemukan pola terbaru dalam pemanfaatan teknologi informasi. Ketiga, kehadiran dunia semu(maya) . Hal inilah yang selama ini disinyalir sebagai pendukung terbentuknya realitas semu.
Dengan kolaborasi media konvensional(Koran, TV, radio, dll), fasilitas internet, dan perangkat lunak untuk mengakses dunia maya, maka secara tidak disadari realitas ‘maya’ dalam ruang komunikasi terbentuk. Berbagai media cetak dan elektronik saat ini juga mengembangkan distribusi informasi dengan penyediaan laman media di internet. Sangat berbeda dengan realitas fisik yang mengakomodir interaksi sosial secara fisik di antara komunitas masyarakat, realitas semu lebih mudah terbentuk dengan dunia internet beserta implikasinya.
Sebagai contoh, pada saat kita melangsungkan percakapan via internet ( chating) beragam informasi yang disampaikan belum tentu memiliki tingkat kebenaran yang tinggi demikian pula pada saat kita melakukan update status maupun mengunggah informasi di berbagai jaringan media sosial.
Dengan sekilas uraian tersebut, sekiranya masyarakat mampu membentengi diri dengan pengetahuan dan pemahaman yang memadai tentang aktivitas di dunia cyber. Kemanjaan masyarakat dalam buaian teknologi informasi, setidaknya menjadi peringatan awal, bahwa realitas fisik sosial tidak dapat diabaikan begitu saja. Karena interaksi manusia sebagai makhluk sosial akan mewujudkan sistem sosial yang lebih kuat dan bersifat nyata. Meskipun mereguk kemudahan dalam melangsungkan aktivitas keseharian melalui fasilitas internet , masyarakat disarankan untuk tetap memiliki pola pemikiran kritis dalam menghadapi pesatnya kemajuan teknologi informasi. Hal tersebut ditempuh untuk menghindari efek dunia maya yang berpotensi menimbulkan beragam permasalahan . Melonjaknya jumlah pengguna media sosial seperti Facebook, Twitter dan media sosial online lainnya menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia saat ini sudah mengalami melek teknologi dan sesungguhnya dibayangi kerentanan masalah dalam dunia maya. Hiperrealitas(hiperreality) seperti yang dipergunakan oleh Baudrillad untuk menjelaskan tentang kondisi masyarakat yang gamang membedakan realitas fisik sosial dengan simulasi realitas yang tercipta melalui pemanfaatan teknologi nampaknya menjadi kenyataan yang saat ini dialami dan mengejawantah dalam perikehidupan masyarakat dunia.
Pergeseran nilai-nilai budaya dan norma kehidupan masyarakat juga didukung oleh gempuran informasi global yang melanda . Pengaruhnya adalah pada pola pikir, gaya hidup, dan perubahan norma yang dipatuhi oleh masyarakat dan dapat membawa kehidupan masyarakat pada realitas sosial baru yang mungkin bertentangan dengan realitas fisik masyarakat.
Sebagai ilustrasi ,munculnya berbagai permasalahan dalam dunia maya seperti pencemaran nama baik, kriminalitas , pornografi, dan penyamaran informasi kepada publik telah marak terjadi. Kita dapat menilik pada kasus pengaduan pencemaran nama baik lembaga atau individu di dunia maya yang pada akhirnya menjadi konsumsi berita publik dan dilansir di media televisi, radio, dan koran. Jika masyarakat memiliki pengetahuan dan pemahaman baik terhadap regulasi yang berlaku seperti UU ITE 2008 yang diterapkan di Indonesia, tentu saja berbagai permasalahan yang muncul dari dunia maya dapat diminimalkan. Namun demikian tetap dibutuhkan sosialisasi dan pengawasan dari pihak terkait seperti pemerintah dan pengelola media sosial untuk mengantisipasi keretakan hubungan sosial di media internet.
Bagaimanapun, kemajuan teknologi di bidang informasi adalah realitas fisik yang mendatangkan manfaat bagi umat manusia, tetapi sisi negatif dari kemunculan teknologi informasi sebenarnya dapat dikendalikan oleh peranan masyarakat dalam implementasi teknologi informasi untuk kehidupan masyarakat. Realitas semu yang pembentukannya didukung oleh aplikasi teknologi informasi seyogyanya menjadi bagian dari proses pembelajaran masyarakat terhadap konvergensi media modern. Bukannya menjadikan masyarakat berkarakter sebagai masyarakat instan yang menginginkan segala sesuatu serba cepat dan masyarakat yang gemar menenggelamkan diri dalam gejolak dunia maya. (*)
Oleh : Ika Yuliasari, Kandidat Doktor Ilmu Komunikasi IPB- Bogor,
| < Prev | Next > |
|---|



























