Iklan

29 August 2008|6:20:04AM

English Arabic Chinese (Simplified) Dutch German Japanese Indonesian Thai

Login & Kirim Warta



Kolom Pewarta
Kriteria Calon Presiden Masa Depan (142/.....
20/05/2012 | Muhammad Haries

KOPI - Seperti yang kita ketahui pemilu capres dan cawapres semakin waktu semakin dekat. Seluruh ele [ ... ]



Yang Terpinggirkan
Penertiban PETI di Tanah Bumbu; Iya Kand.....
22/04/2012 | Imi Suryaputera

Sangat keterlaluan saya kira bila pengawasan terhadap aktivitas pertambangan batubara ataupun jenis  [ ... ]


Foto Pewarta
Warga Kel. Tanggung Blokade akses jalan menuju lokMemindahkan Gunung Uang.Kerambah Ikan Kerapu
Gelora Sepeda
TelkomVision Gandeng Kemensos Gelar INDO.....
21/05/2012 | Yeni Herliani
article thumbnail

KOPI - TelkomVision dalam usianya yang ke-15 kian menunjukkan komitmen dan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan memberikan kualitas produk yang baik, kemudahan layanan, dan kepedulian terhadap k [ ... ]



  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
Statistik
Anggota : 5015
Isi : 8261
Content View Hits : 1864094
mod_vvisit_counterPengunjung Hari ini479
mod_vvisit_counterPengunjung Kemarin4310

Warga Online : 66
IP Kamu : 38.107.179.219













Nusantara Bahas 8 Ranperda, 14 SKPD Dipanggil DPRD
Pemberitahuan: Bagi Peserta Lomba Lomba Menulis Artikel Tingkat Nasional tentang RI-Maroko yang belum mendapatkan kiriman Piagamnya hingga saat ini, mohon beritahukan ke Panitia melalui SMS/Call ke 081371051875 (Mbak Wina), PPWI akan mengirimkan soft-copy Piagam dimaksud melalui email yang bersangkutan. Untuk itu, kirim SMS ke nomor HP 081371051875 dengan format: NAMA LENGKAP spasi (NOMOR ARTIKEL) spasi ALAMAT EMAIL. Contoh: ALVIN TRI DANDY (598/S) noirescence@yahoo.com. Mohon segera dan beritahukan kepada rekan lainnya yang belum mendapatkan paigamnya juga. Terima kasih.

Bahas 8 Ranperda, 14 SKPD Dipanggil DPRD

KOPI, PADANG PANJANG - Setelah jawaban Walikota H. Suir Syam (red), Panitia khusus (Pansus) DPRD sepekan terakhir sidang intensif membahas 8 (delapan) buah rancangan peraturan daerah (Ranperda) kota Padang Panjang.

Pembahasan ranperda dipimpin Abrar Dt. Nan Balimo, memanggil 14 kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah(SKPD) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang ke gedung rakyat Kampung Jambak Guguk Malintang sejak Senin kemaren. Pembahasan ranperda setiap hari dihadiri lengkap anggota Pansus Delfian Mansyur, Syafrizal, Syamsir, A. Kamrita, Hj,Lastri, Fakhrudi, Erizal, Mesra, sedangkan ketua DPRD Novi Hendri Dt. Bagindo Saidi, wakil ketua H. Eko Furqani, Hanif Suman berbagi gawai kelancaran kerja.

Menurut Abrar Dt. Nan Balimo kepada wartawan, SKPD yang dipanggil DP2KAD, Dinas PU, DKUKMPP, Disdukpil, Pertanian, Disporbudpar, PLN Ranting, Dinas Perhubungan dan Komimfo, Lingkungan Hidup, PDAM, Pasar, Lingkungan Hidup, Bagian Hukum, Bagian Umum Setdako, termasuk Asisten I Tarmizi Arito.

Sedangkan materi ranperda yang dibahas diprioritaskan pada pencabutan 5 (lima) Perda tentang Retribusi izin usaha jasa konstruksi, Retribusi izin usaha industri, perdagangan, tanda daftar industri, perusahaan dan gudang.

Retribusi izin penyelenggaraan usaha kepariwisataan, Retribusi pelayanan pencatatan sipil, Retribusi pelayanan kesehatan hewan dan inseminasi buatan, itupun menghabiskan waktu pembahasan selama satu hari.

Terkait ranperda Pajak Daerah selama empat hari sejak Selasa lalu berlangsung alot dengan SKPD terkait pada pajak Hotel, Restoran, Reklame, Hiburan, pajak Penerangan jalan umum, pajak Parkir, pajak Air Bawah Tanah, retribusi Pemakaian kekayaan daerah, retribusi Pasar Grosir.

Dikatakan, dalam pembahasan, Pansus bersuara tajam, mengkritisi secara detiel setiap pasal pada ranperda, diikuti penekanan pada SKPD terkait, agar setelah disetujui menjadi Perda, terlaksana secara maksimal, guna peningkatan pendapatan asli daerah ujar Abrar dibenarkan Syamsir A.

Sementara Mesra dihubungi terpisah, lanjutkan pembahasan ranperda terkait retribusi Terminal,Tempat khusus parkir, Penginapan, Pesanggerahan, vila, Rekreasi, Olah Raga, Rumah potong hewan, Penjualan pruduksi usaha daerah.

Khusus, ranperda Perlindungan dan Pengelolaan lingkungan hidup semula ditangguhkan, setelah dilakukan kajian, sepakat untuk dibahas melibatkan unsur Kesehatan, Dinas PU, Pertanian, KPPT tambah Mesra didamping Kamrita, Hj. Lastri. (ce)

Comments
Add New
Write comment
Name:
Email:
 
Title:
 

3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."


Artikel Lainnya: