Bahas 8 Ranperda, 14 SKPD Dipanggil DPRD
KOPI, PADANG PANJANG - Setelah jawaban Walikota H. Suir Syam (red), Panitia khusus (Pansus) DPRD sepekan terakhir sidang intensif membahas 8 (delapan) buah rancangan peraturan daerah (Ranperda) kota Padang Panjang.
Pembahasan ranperda dipimpin Abrar Dt. Nan Balimo, memanggil 14 kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah(SKPD) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang ke gedung rakyat Kampung Jambak Guguk Malintang sejak Senin kemaren. Pembahasan ranperda setiap hari dihadiri lengkap anggota Pansus Delfian Mansyur, Syafrizal, Syamsir, A. Kamrita, Hj,Lastri, Fakhrudi, Erizal, Mesra, sedangkan ketua DPRD Novi Hendri Dt. Bagindo Saidi, wakil ketua H. Eko Furqani, Hanif Suman berbagi gawai kelancaran kerja.
Menurut Abrar Dt. Nan Balimo kepada wartawan, SKPD yang dipanggil DP2KAD, Dinas PU, DKUKMPP, Disdukpil, Pertanian, Disporbudpar, PLN Ranting, Dinas Perhubungan dan Komimfo, Lingkungan Hidup, PDAM, Pasar, Lingkungan Hidup, Bagian Hukum, Bagian Umum Setdako, termasuk Asisten I Tarmizi Arito.
Sedangkan materi ranperda yang dibahas diprioritaskan pada pencabutan 5 (lima) Perda tentang Retribusi izin usaha jasa konstruksi, Retribusi izin usaha industri, perdagangan, tanda daftar industri, perusahaan dan gudang.
Retribusi izin penyelenggaraan usaha kepariwisataan, Retribusi pelayanan pencatatan sipil, Retribusi pelayanan kesehatan hewan dan inseminasi buatan, itupun menghabiskan waktu pembahasan selama satu hari.
Terkait ranperda Pajak Daerah selama empat hari sejak Selasa lalu berlangsung alot dengan SKPD terkait pada pajak Hotel, Restoran, Reklame, Hiburan, pajak Penerangan jalan umum, pajak Parkir, pajak Air Bawah Tanah, retribusi Pemakaian kekayaan daerah, retribusi Pasar Grosir.
Dikatakan, dalam pembahasan, Pansus bersuara tajam, mengkritisi secara detiel setiap pasal pada ranperda, diikuti penekanan pada SKPD terkait, agar setelah disetujui menjadi Perda, terlaksana secara maksimal, guna peningkatan pendapatan asli daerah ujar Abrar dibenarkan Syamsir A.
Sementara Mesra dihubungi terpisah, lanjutkan pembahasan ranperda terkait retribusi Terminal,Tempat khusus parkir, Penginapan, Pesanggerahan, vila, Rekreasi, Olah Raga, Rumah potong hewan, Penjualan pruduksi usaha daerah.
Khusus, ranperda Perlindungan dan Pengelolaan lingkungan hidup semula ditangguhkan, setelah dilakukan kajian, sepakat untuk dibahas melibatkan unsur Kesehatan, Dinas PU, Pertanian, KPPT tambah Mesra didamping Kamrita, Hj. Lastri. (ce)
| Comments |
|
3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."
| < Prev | Next > |
|---|
- PT. Askes Hibahkan Gedung Askes Center di RSUD Padang Panjang
- Dua Nama Tercoret dari Calon Pimpinan Muhammadiyah
- Muhammadiyah akan Macetkan Padang Panjang
- Dinilai Tidak Patuh Pada Perintah Walikota, SKPD Disuruh Pulang oleh Pansus DPRD
- Temu Nasional Alumni KMM, Wujudkan Marwah Hamka
- Kadis Capil Padang Pajang Siapkan Program e-KTP Berbasis NIK Nasional Secara Matang
- Wako Suir Syam Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD
- Syahrial Pimpin Forum Jurnalis Pariwisata
- Wawako Edwin: Wartawan agar Bekerja Profesional
- Perda Nomor 6 Tahun 2009 Butuh Perwako Padang Panjang
- Suir Syam: Penanggulangan Kemiskinan Prioritas Pembangunan Padang Panjang
- 60 Wanita Padang Panjang Ikuti Diklat Kewirausahaan
- Penyaluran Beras Raskin di Padang Panjang Sebulan Lebih Maju
- Kantor Bank Nagari Cabang Padang Panjang Diresmikan
- PKSBE dan FORBAS Tagih Komitmen Pemkot dan Legislatif Padang Panjang























Bahas 8 Ranperda, 14 SKPD Dipanggil DPRD


