Lagi, Ulama Sorot Mifan
KOPI, PADANG PANJANG -- Pola pergaulan dan aktifitas yang berlangsung di Komplek Minang Fantasi (Mifan), Silaing Bawah, Padang Panjang, kembali mendapat sorotan ulama. Selain karena ada kecenderungan tidak sejalan dengan tuntunan Islam, keberadaannya pun terkesan tidak seirama dengan sebutan yang disandang sebagai Kota Serambi Mekah.
Selain mendesak Pemko Padang Panjang bersama investor Mifan untuk tetap menjaga norma-norma islami di Komplek Mifan, Majlis Ulama Indonesia (MUI) Padang Panjang juga merekomendasikan perlunya Pemko membuat standar busana yang tidak melanggar tuntunan Islam, khususnya bagi pegawai di lingkungan pemko yang perempuan. Masih perlu dipertanyakan, busana yang kini populer di kalangan perempuan Padang Panjang, sudah memenuhi standar Islam atau belum.
Pemegang Sementara Ketua Umum MUI Padang Panjang H. Azwir Rasyidin dan Sekretaris Umum Syaiful Arifin menjelaskan, selain membahas soal rekomendasi, rapat kerja yang diikuti seluruh pengurus MUI Padang Panjang, Senin (24/10), di Aula STAI Imam Bonjol, juga membicarakan tentang program kerja per komisi yang akan dilaksanakan pada periode 2010-2015.
Bersamaan dengan pengawasan secara ketat tatanan aktifitas yang sejalan dengan ajaran Islam di Mifan dan soal tata berbusana bagi pegawai pemko, rapat kerja juga mendesak Pemko Padang Panjang untuk menginisiasi lahirnya perda tentang baca tulis Alquran, perda tentang zakart, serta mengintensifkan pembinaan keimananan di kalangan generasi muda.
Pada rapat pleno yang dipimpin Azwir, beberapa komisi juga mendesak Pemko Padang Panjang untuk melakukan kajian mendalam tentang perda pendidikan yang sudah diberlakukan beberapa tahun belakangan.
Sementara di sektor perekonomian, MUI Padang Panjang bertekad untuk melakukan sosialisasi tentang tatanan ekonomi Islam, mendorong lahirnya lembaga keuangan Islam, melakukan penataan dan pengembangan ekonomi keluarga miskin melalui kerjasama lintas sektoral, serta menyediakan tenaga mediasi bagi keluarga yang mengalami konflik rumah tangga.
“Kita juga memandang perlunya kalangan ulama dan mubalig memahami soal teknologi informasi. Mubalig juga diminta bisa membuat peta dakwah yang komprehensif, sehingga upauya pembinaan umat bisa berlangsung dengan baik, dan masyarakat pun dapat merasakan keberadaan MUI sebagai sebuah organisasi yang mengayomi aqidah, ibadah dan akhlak umat,” tutur Aziz Chan Bahar, pimpinan rapat Komisi B yang membahas tentang dakwah, informatika, media massa, ukhuwah islamiyah dan kerukunan umat beragama.
Di sisi lain, komisi rekomendasi meminta kepada segenap elemen MUI Padang Panjang untuk berkenan melakukan evaluasi internal, sehingga baik secara lembaga maupun organisasi, MUI bisa diakui keberadaannya di tengah-tengah masyarakat.(Musriadi Musanif)
| Comments |
|
3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."
| < Prev | Next > |
|---|
- Kesuksesan Bisa Diraih Lewat Impian Besar
- Kerugian Kebakaran PTSM Capai Rp1 Miliar
- Si Jago Merah, Kembali Hanguskan Pasar Padang Panjang
- Wawako Edwin: Padang Panjang Bersiap Jelang Idul Fitri
- IUUKPP Gelar Sahur On The Road dan Buka Bersama Anak Yatim
- IUUKPP Gelar Ramadhan Charity
- Wawako Edwin Undang Wartawan Buka Bersama
- PKPU Tawarkan Kerjasama dengan Pemko Padang Panjang
- Dinas Porbudpar Gelar Syukuran Menjelang Ramadhan
- Wakaf Uang 5000 Dilaunching di Padang Panjang
- Kapolda Puji Managemen Penanganan Bencana Polres Padang Panjang
- Ulang Tahun PT. Askes Meriah
- Uda Uni Serambi Mekah Harus Bisa Berdakwah
- Seleksi Uda-Uni Sepi Peminat
- Gagal Raih Adipura, Padang Panjang Berhasil Pertahankan WTN























Lagi, Ulama Sorot Mifan


