KOPI, Gunungsitoli - Pembangunan jalan didesa Gada menuju desa Ononamolo II Lot, Kecamatan Gunungsitoli Barat, kota Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara, menuai protes masyarakat yang terkesan amburadul dan tidak sesuai bestek.
Paket pembangunan jalan ini, oleh dinas pekerjaan umum kota Gunungsitoli, bersumber dari APBD TA 2015, dengan nilai proyek sebesar Rp. 984.946.500, yang dilaksanakan oleh CV. MUZNI, dengan wakil direktur II Jasa Budi Mendrofa, dan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Orysvan N. D Zebua, ST. yang dikerjakan sejak tanggal 13 Oktober 2015 hingga 31 Desember 2015.
Pengamatan media dilokasi proyek tersebut, melihat ada kejanggalan yang membuat dinding pada plasteran tembok penahan retak-retak, diduga kurangnya kedalaman pondasi (pengurangan volume) serta menggunakan batu kapur dan campuran yang tidak sesuai dengan perbandingan semen dengan material.
Salah seorang masyarakat didesa tersebut, sebut saja namanya Gio Zebua, saat memberikan informasi kepada media ini saat dilokasi proyek, bahwa cv.muzni telah menggunakan batu kapur pada pembangunan jalan ini, serta pengurangan kedalaman pondasi dibeberapa titik pada tembok penahan, serta menggunakan batu 5/7 pada samping kiri,kanan jalan yang hendak dilebarkan hingga empat meter, yang seharusnya pada pelebaran jalan tersebut digali dan disesuaikan dengan kedalaman batu pada bahu jalan yang sudah kian ada atau setidak tidaknya mengunakan batu 12/15, kata Gio Zebua.
“Pembangunan jalan serta tembok penahan ini bisa menjadi masalah kedepan. Kami kuatirkan tidak seumur jagung, seperti yang bapak-bapak lihat tembok penahan sudah mulai retak retak serta jalan mulai pecah pecah karena asal jadi,” ungkap Bapak Budi, seorang tokoh masyarakat yang meminta namanya disamarkan.
Selanjutnya, hal ini saat dikonfirmasi kepada kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Gunungsitoli, Temambuala Telaumbanua bersama dengan Kabid Bina Marga di ruang kerjanya baru-baru ini, mengatakan bahwa pembangunan jalan tersebut sudah sesuai. "Dalam penggunaan batu, bebas, yang penting namanya batu bisa dipergunakan," ucap Temambuala.
Melihat jawaban kepala dinas tersebut yang terkesan alergi terhadap informasi yang disampaikan wartawan juga seolah melindungi rekanan, maka wartawan media ini mempertanyakan balik, apakah bapak pernah turun kelapangan hingga menjamin kualitas pekerjaan tersebut serta kapan ditentukannya penggunaan batu sebebas itu..? Kepala dinas tersebut tidak menjawab bahkan mengalihkan pembicaraan.
Persoalan dalam pembangunan jalan ini yang diduga kuat adanya misteri terselubung serta kuat dugaan telah terjadi kerugian Negara, maka hal ini akan dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Gunungsitoli. (Arro Zebua)