Iklan

29 August 2008|6:20:04AM

English Arabic Chinese (Simplified) Dutch German Japanese Indonesian Thai

Login & Kirim Warta



Kolom Pewarta
Kriteria Calon Presiden Masa Depan (142/.....
20/05/2012 | Muhammad Haries

KOPI - Seperti yang kita ketahui pemilu capres dan cawapres semakin waktu semakin dekat. Seluruh ele [ ... ]



Yang Terpinggirkan
Penertiban PETI di Tanah Bumbu; Iya Kand.....
22/04/2012 | Imi Suryaputera

Sangat keterlaluan saya kira bila pengawasan terhadap aktivitas pertambangan batubara ataupun jenis  [ ... ]


Foto Pewarta
Funbike Wall's Selection Family RideMenempel Pesan KesehatanFunbike Wall's Selection Family Ride
Gelora Sepeda
TelkomVision Gandeng Kemensos Gelar INDO.....
21/05/2012 | Yeni Herliani
article thumbnail

KOPI - TelkomVision dalam usianya yang ke-15 kian menunjukkan komitmen dan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan memberikan kualitas produk yang baik, kemudahan layanan, dan kepedulian terhadap k [ ... ]



  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
Statistik
Anggota : 5015
Isi : 8261
Content View Hits : 1864594
mod_vvisit_counterPengunjung Hari ini931
mod_vvisit_counterPengunjung Kemarin4310

Warga Online : 67
IP Kamu : 38.107.179.220
Pewarta Online













Special Event Warta PPWI PPWI Taat Pajak
Pemberitahuan: Bagi Peserta Lomba Lomba Menulis Artikel Tingkat Nasional tentang RI-Maroko yang belum mendapatkan kiriman Piagamnya hingga saat ini, mohon beritahukan ke Panitia melalui SMS/Call ke 081371051875 (Mbak Wina), PPWI akan mengirimkan soft-copy Piagam dimaksud melalui email yang bersangkutan. Untuk itu, kirim SMS ke nomor HP 081371051875 dengan format: NAMA LENGKAP spasi (NOMOR ARTIKEL) spasi ALAMAT EMAIL. Contoh: ALVIN TRI DANDY (598/S) noirescence@yahoo.com. Mohon segera dan beritahukan kepada rekan lainnya yang belum mendapatkan paigamnya juga. Terima kasih.

PPWI Taat Pajak

KOPI, Jakarta - Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) telah melakukan pelaporan pajak bulan Desember 2011 sekaligus melengkapi laporan SPT Tahunan untuk periode 2011. Hal ini diungkapkan Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, kepada Redaksi KOPI beberapa waktu lalu. "PPWI sudah menyampaikan laporan pajak untuk bulan Desember 2011, sekaligus laporan SPT Tahun 2011," ujar Wilson.

Pada saat melaporkan pajak PPWI sebagai organisasi nirlaba, kata Wilson, ia diterima oleh petugas konter pajak bernama Sinta Dewi, di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Gambir Satu, Jl Gn. Sahari Jakarta. Berhubung PPWI adalah organisasi sosial kemasyarakatan, maka jenis pajak yang harus dilaporkan adalah PPH Pasal 21 dan PPH Pasal 25.

Ketika ditanya berapa nominal yang harus dibayarkan, Wilson mengatakan bahwa sama seperti organisasi sosial lainnya, PPWI tidak membayar sepeserpun alias nihil. "Sebagai organisasi kemasyarakatan yang bergerak dibidang sosial, PPWI dibebaskan dari pembayaran pajak, namun perlu melakukan pelaporan secara rutin ke kantor pelayanan pajak," imbuhnya.

Wilson juga menjelaskan bahwa PPWI sebagai organisasi pelopor pencerdasan masyarakat melalui jurnalisme warga, perlu menunjukkan perilaku organisasi yang baik, yang dapat menjadi panutan bagi masyarakat. "Sebagai wajib pajak, PPWI dalam segala keterbatasan dan kekurangannya, perlu menunjukkan itikad baik, menjadi contoh bagaimana menjadi organisasi masyarakat yang baik," katanya.

Wilson yang sehari-hari bertugas di Sekretariat Jenderal DPD-RI ini juga menjelaskan bahwa dirinya pergi sendiri melaporkan pajak PPWI sekaligus ingin belajar apa dan bagaimana proses pelaporan pajak organisasi dilakukan. Di kantor pelayanan pajak tersebut ia menjumpai Bagian Pengawasan dan Konsultasi Pajak, Ibu Ester Tri Wisnu Kartika, SE, di mana Ketum PPWI itu mendapatkan banyak keterangan, termasuk file-file formulir perpajakan, yang diperlukan.

"Saya pergi sendiri antarkan laporan pajak PPWI untuk belajar di mana, bagaimana, kapan, dan lain-lain-nya untuk bayar dan laporkan pajak PPWI. Jadi, nanti saya bisa ceritakan ke teman-teman ormas lainnya, dan lebih dari itu bisa mengarahkan teman PPWI atau staf sekretariat PPWI untuk antarkan laporan pajak berikutnya," tutup Wilson. (YL)

Comments
Add New
EFENDI  - INFO WAJIB PAJAK   |25-01-2012 00:47:43
Sebuah informasi yang baik untuk dilaksanakan oleh seluruh anggota2 PPWI yg sdh menjadi Wajib Pajak
dan melporkan ke instansi terkait kewajiban pajaknya.Pengalama pribadi sy sbg WP dgn NPWP pribadi
memberikan pelajaran yg sangat berharga untuk taat membayar pajak kpd negara berapapun
nilainya.PAJAK ANDA UTK PEMBANGUNAN INDONESIA.
Write comment
Name:
Email:
 
Title:
 

3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."