PPWI Taat Pajak
KOPI, Jakarta - Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) telah melakukan pelaporan pajak bulan Desember 2011 sekaligus melengkapi laporan SPT Tahunan untuk periode 2011. Hal ini diungkapkan Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, kepada Redaksi KOPI beberapa waktu lalu. "PPWI sudah menyampaikan laporan pajak untuk bulan Desember 2011, sekaligus laporan SPT Tahun 2011," ujar Wilson.
Pada saat melaporkan pajak PPWI sebagai organisasi nirlaba, kata Wilson, ia diterima oleh petugas konter pajak bernama Sinta Dewi, di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Gambir Satu, Jl Gn. Sahari Jakarta. Berhubung PPWI adalah organisasi sosial kemasyarakatan, maka jenis pajak yang harus dilaporkan adalah PPH Pasal 21 dan PPH Pasal 25.
Ketika ditanya berapa nominal yang harus dibayarkan, Wilson mengatakan bahwa sama seperti organisasi sosial lainnya, PPWI tidak membayar sepeserpun alias nihil. "Sebagai organisasi kemasyarakatan yang bergerak dibidang sosial, PPWI dibebaskan dari pembayaran pajak, namun perlu melakukan pelaporan secara rutin ke kantor pelayanan pajak," imbuhnya.
Wilson juga menjelaskan bahwa PPWI sebagai organisasi pelopor pencerdasan masyarakat melalui jurnalisme warga, perlu menunjukkan perilaku organisasi yang baik, yang dapat menjadi panutan bagi masyarakat. "Sebagai wajib pajak, PPWI dalam segala keterbatasan dan kekurangannya, perlu menunjukkan itikad baik, menjadi contoh bagaimana menjadi organisasi masyarakat yang baik," katanya.
Wilson yang sehari-hari bertugas di Sekretariat Jenderal DPD-RI ini juga menjelaskan bahwa dirinya pergi sendiri melaporkan pajak PPWI sekaligus ingin belajar apa dan bagaimana proses pelaporan pajak organisasi dilakukan. Di kantor pelayanan pajak tersebut ia menjumpai Bagian Pengawasan dan Konsultasi Pajak, Ibu Ester Tri Wisnu Kartika, SE, di mana Ketum PPWI itu mendapatkan banyak keterangan, termasuk file-file formulir perpajakan, yang diperlukan.
"Saya pergi sendiri antarkan laporan pajak PPWI untuk belajar di mana, bagaimana, kapan, dan lain-lain-nya untuk bayar dan laporkan pajak PPWI. Jadi, nanti saya bisa ceritakan ke teman-teman ormas lainnya, dan lebih dari itu bisa mengarahkan teman PPWI atau staf sekretariat PPWI untuk antarkan laporan pajak berikutnya," tutup Wilson. (YL)
| Comments |
|
3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."
| < Prev | Next > |
|---|
- PPWI Buka Rekening Taplus BNI
- Piagam Penghargaan Sudah Dikirimkan
- Ikuti Kuliah dan Seminar Jurnalistik (Gratis) di Kampus UAD Yogyakarta
- DIKPIM dan BELA NEGARA: Bentuk Karakter Mental Anggota PPWI
- 11-11-11 dan Kesan 4 Tahun PPWI
- DPC PPWI Bogor Segera Terbentuk
- PPWI Kal-Sel Akan Dibentuk
- Pengiriman Piagam Lomba Menulis RI-Maroko Tertunda
- Pengurus PPWI Cabang Kolaka Selesai Dilantik
- Anggota PPWI Akan Ikuti Diklat Kepemimpinan dan Bela Negara di Mako Kopassus
- Subhan, Plt. Sekretaris Umum DPC PPWI Padang Panjang
- PPWI Provinsi Kalimantan Tengah Terbentuk
- Tim PPWI Kunjungi Kopassus - Cijantung
- PEWARTA FOTO WARGA: Menjadi seorang Citizen Photographer Journalist
- Pernyataan Sikap PPWI atas Masalah Penyebaran SMS "Matikan TV Saat SBY Pidato"


























