Iklan

29 August 2008|6:20:04AM

English Arabic Chinese (Simplified) Dutch German Japanese Indonesian Thai

Login & Kirim Warta



Kolom Pewarta
Kriteria Calon Presiden Masa Depan (142/.....
20/05/2012 | Muhammad Haries

KOPI - Seperti yang kita ketahui pemilu capres dan cawapres semakin waktu semakin dekat. Seluruh ele [ ... ]



Yang Terpinggirkan
Penertiban PETI di Tanah Bumbu; Iya Kand.....
22/04/2012 | Imi Suryaputera

Sangat keterlaluan saya kira bila pengawasan terhadap aktivitas pertambangan batubara ataupun jenis  [ ... ]


Foto Pewarta
Seminar Nasional Pemberantasan Mafia Hukum di HoteFunbike Wall's Selection Family Ridefestival kali ciliwung menyambut tahun baru 2012
Gelora Sepeda
TelkomVision Gandeng Kemensos Gelar INDO.....
21/05/2012 | Yeni Herliani
article thumbnail

KOPI - TelkomVision dalam usianya yang ke-15 kian menunjukkan komitmen dan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan memberikan kualitas produk yang baik, kemudahan layanan, dan kepedulian terhadap k [ ... ]



  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
  • Tabloid Explore Indonesia
Statistik
Anggota : 5015
Isi : 8261
Content View Hits : 1864664
mod_vvisit_counterPengunjung Hari ini1003
mod_vvisit_counterPengunjung Kemarin4310

Warga Online : 64
IP Kamu : 38.107.179.218
Pewarta Online













Tanah Bumbu Kades Pungut Fee Tambang untuk Kepentingan Pribadi
Pemberitahuan: Bagi Peserta Lomba Lomba Menulis Artikel Tingkat Nasional tentang RI-Maroko yang belum mendapatkan kiriman Piagamnya hingga saat ini, mohon beritahukan ke Panitia melalui SMS/Call ke 081371051875 (Mbak Wina), PPWI akan mengirimkan soft-copy Piagam dimaksud melalui email yang bersangkutan. Untuk itu, kirim SMS ke nomor HP 081371051875 dengan format: NAMA LENGKAP spasi (NOMOR ARTIKEL) spasi ALAMAT EMAIL. Contoh: ALVIN TRI DANDY (598/S) noirescence@yahoo.com. Mohon segera dan beritahukan kepada rekan lainnya yang belum mendapatkan paigamnya juga. Terima kasih.

Kades Pungut Fee Tambang untuk Kepentingan Pribadi

KOPI, Tanah Bumbu - Maraknya penambangan batubara baik legal, semi legal, ataupun ilegal di wilayah beberapa desa di Kecamatan Satui, membuat pemasukan tersendiri bagi pemilik lahan maupun kas desa, Minggu (27/11/11). Terkait aktivitas pertambangan batubara tersebut, di wilayah Desa Sungai Cuka Kecamatan Satui, Kades diduga menggelapkan pemasukan dana/fee untuk desa. Beberapa warga dan para penambang yang melakukan aktivitas di wilayah Desa Sungai Cuka sudah mulai meragukan kebijakan dari Kadesnya, Masrifay.

Kades tersebut diduga telah melakukan penggelapan terkait pungutan ke beberapa penambang. Informasi yang berhasil diperoleh menyebut, para pengusaha atau penambang di wilayah desa itu diminta membayar yang menurut Kades hanya untuk fee lahan tanpa menyebut fee desa sebesar Rp 30 ribu per ton hingga Rp 45 ribu per ton.

Menurut warga, justru sebenarnya fee desa lah yang lebih penting dibanding fee lahan yang merupakan kepentingan pribadi. Masih menurut informasi, pembayaran fee yang dilakukan oleh para penambang di wilayah tersebut ada yang langsung, dan melalui rekening atas nama Barhia, yang merupakan adik kandung dari Kades. Pembayaran fee tersebut tanpa tanda terima yang resmi, karena Kades berdalih fee untuk lahan.

Warga menilai ada semacam trik atau permainan yang dilakukan oleh Kades, merekayasa semuanya agar terhindar dari tuduhan yang negatif. Dalam hal ini warga tetap meniai Kades telah melakukan penggelapan, memungut fee untuk desa dengan dalih untuk lahan, padahal sebenarnya adalah kedok seolah-olah di wilayah desa itu tak ada pungutan untuk desa.

Wargaa pun berharap permasalahaan tersebut bisa menjadi perhatian pihak terkait agar pungutan yang dilakukan Kades menjadi jelas dan transparan sesuai dengan komitmen Kades ketika dipilih oleh warganya. Sementara itu Kades Sungai Cuka, Masrifay ketika dihubungi untuk keperluan konfirmasi terkait masalah tersebut, tidak bisa dihubungi melalui ponsel. Meski ponselnya dalam kondisi aktif namun tak diangkat, dikirimi pesan singkat (SMS), juga tak membalas.